Friday, April 28, 2006

Ah Aku Rindu

Kantor gw mah emang ahoy! Iklannya top banget! Mana pake Slank pula.. *terharu*


[MUSIK] SLANK: Selalu main vonis tanpa tanya-tanya, selalu menyalahkan tanpa pakai sidang...

VOICE-1: Apa yang salah dengan tubuh perempuan?

Musdah Mulia: Dari awal kita sudah telanjur salah kaprah. Kita hanya melihat pornografi hanya dari aspek moralitas. Sehingga yang banyak dilibatkan itu tokoh-tokoh agama. Tokoh-tokoh agama yang nggak mengerti persoalan, lagi.

Umdah El Baroro: Akhirnya yang terjadi bukannya mengatur pornografi yang beredar di pasaran, misalnya berupa media dan VCD (porno), tapi mengatur bagaimana perempuan berpakaian, bagaimana perempuan menampilkan tubuhnya. Bukan menyelesaikan persoalan, malah lari pada persoalan lain.

Becky Tumewu: Saya setuju banget. Saya se-tu-ju banget. Bener.

Cok Sawitri: Pengertian sensualitas kita beda. Pengertian erotika kita beda.

VOICE-1: Apa yang salah dengan tubuh perempuan? Mengapa punya pusar dan paha tiba-tiba mendatangkan pidana? Dan berpayudara dekat dengan pintu penjara?

VOICE-2: Tolak Rancangan Undang-undang Porno. Pesan ini disampaikan Institut Studi Arus Informasi, KBR 68H, PBHI Jakarta, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, LBH Pers, Perkumpulan Seni Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Srikandi Demokrasi Indonesia dan Radio Utankayu.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home